Kegiatan Verifikasi Permohonan Gebyar Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025
09 Oktober 2025 |
Administrator
| Berita Kecamatan
Dalam rangka merealisasikan program Bupati Bandung untuk mempermudah masyarakat dalam kepemilikan dokumen administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar kegiatan Verifikasi Permohonan Gebyar Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025.
Kegiatan verifikasi dilaksanakan pada Senin hingga Selasa, 6–7 Oktober 2025, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pada hari pertama, Senin (6/10), kegiatan bertempat di Aula Kantor Kecamatan Katapang, dengan peserta dari lima kecamatan, yakni Banjaran, Katapang, Kutawaringin, Rancabali, dan Soreang.
Hadir dalam acara tersebut Camat Katapang yang sekaligus memberikan sambutan, perwakilan dari Disdukcapil Kabupaten Bandung selaku penyelenggara kegiatan, Pengadilan Agama Soreang, Kantor Urusan Agama (KUA) Katapang, serta para peserta isbat nikah dari lima kecamatan yang terjadwal.
Kegiatan verifikasi ini menjadi tahapan penting dalam rangkaian Gebyar Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025, yang ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status pernikahan sekaligus kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan, seperti akta nikah, akta kelahiran anak, hingga kartu keluarga.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bandung dapat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan, sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik yang efektif, cepat, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.